• Jl. Tentara Pelajar 12 A
  • (0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agromodern
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
    • Database Komposisi Pangan
    • Lembaga Pemeriksa Halal
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Pascapanen

Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian

Thumb
575 dilihat       24 April 2024

BSIP Pascapanen Resmi Jadi Lembaga Pemeriksa Halal

BSIP Pascapanen Pertanian telah resmi menjadi lembaga pemeriksa halal (LPH) usai menerima sertifikat akreditasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dari Kementerian Agama Republik Indonesia. BSIP Pascapanen Pertanian memperoleh sertifikat akreditasi halal dengan ruang lingkup Makanan dan Minuman, Produk Kimiawi, dan Jasa Penyembelihan. 

Kepala BSIP Pascapanen Pertanian Asmarhansyah, menjelaskan proses yang dilalui oleh BSIP Pascapanen Pertanian hingga memenuhi syarat memperoleh sertifikat akreditasi LPH merupakan hasil kerjasama semua pihak. Dirinya berharap, “BSIP Pascapanen dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai LPH dengan baik,” ujar Asmarhansyah.

Asmarhansyah secara khusus memberikan apresiasi kepada Tim LPH BSIP Pascapanen Pertanian yang telah mengambil peran penting dalam menjalankan amanat Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

"Dengan terbentuknya LPH di BSIP Pascapanen Pertanian ini merupakan sebagai bentuk komitmen kita untuk ikut serta mendorong produk UMKM di Indonesia khususnya produk pascapanen pertanian terjamin kehalalannya," katanya.

Tugas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) hanya melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halal. Pemeriksaan ini dilakukan oleh auditor halal yang dimiliki oleh LPH. Sedangkan untuk kewenangan mengeluarkan sertifikat halal adalah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

#lembagapemeriksahalal
#LPHBSIPPascapanen

Prev Next

- Pascapanen


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Pascapanen menerapkan coating benih kedelai untuk mempepanjang daya simpan benih kedelai
    21 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat Hari Kebangkitan Nasional 2025
    20 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Ikutilah Sharing Session Teknologi Pascapanen Jagung Mendukung Ketahanan Pangan
    20 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Selamat atas dilantiknya Maulida Hayuningtyas, STP, M.Si sebagai KA Tim Kerja Program BRMP Veteriner
    19 Mei 2025 - By BRMP Admin
  • Thumb
    Bantuan Mobilisasi Pompa Air dan alsintan ini Bisa Diakses Secara GRATIS
    19 Mei 2025 - By BRMP Admin

tags

BBPSIPascapanen BSIPPascapanen LPH LPH BBPSIPascapanen

Kontak

(0251) 832 1762 / 085213878771 (WA)
-
[email protected]

Jl. Tentara Pelajar 12 A, Cimanggu, Bogor Tengah 16122, Kota Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

https://pascapanen.brmp.pertanian.go.id/

© 2022 - 2025 Balai Besar Perakitan dan Modernisasi Pascapanen Pertanian. All Right Reserved